BANDUNG, KOMPAS.com - Kecamatan Rancasari di Kota Bandung, Jawa Barat, masuk 10 besar penyumbang pasien positif Covid-19.
Saat ini, wilayah Kota Bandung dan Bandung Raya sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.
Namun, di tengah tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bandung, Camat Rancasari dan beberapa staf, serta perangkat kecamatan malah pergi ke Yogyakarta.
Saat dikonfirmasi, Camat Rancasari Hamdani mengakui hal tersebut.
Baca juga: Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Pendaftaran Vaksin Covid-19 Gratis di Bandung
Dia menyadari bahwa kunjungan kerja untuk keperluan studi banding tentang kelembagaan telah ramai menjadi pemberitaan.
Hamdani mengakui kesalahannya.
"Mohon maaf, Insya Allah saya ke depan siap memperbaiki," kata Hamdani melalui telepon, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Warga Jabar Berusia 18 Tahun ke Atas Bisa Ikut Vaksinasi
Hamdani mengaku sudah menyampaikan kronologis kepergiannya bersama staf dan perangkat kecamatan kepada Wali Kota Bandung.
Hamdani menyatakan siap menerima segala keputusan pimpinan, termasuk apabila ada sanksi.
"Saya kemarin sore sudah ditelepon Bapak Wali Kota Bandung. Saya sudah sampaikan kejadian dan kronologis kegiatan tersebut dan saya selaku anak buah menyerahkan keputusan kepada Beliau (Wali Kota)," kata Hamdani.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku belum menerima laporan kepergian Camat Rancasari dan anak buahnya ke Yogyakarta.
Meski untuk alasan dinas, Yana mengatakan, kunker tersebut tetap bisa dibilang pelanggaran, karena telah mengabaikan imbauan pimpinan untuk menunda dulu kepergian di tengah pandemi Covid-19.
"Saya harus tabayun, tapi kalau ternyata itu benar, berarti dia melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot, Pak Wali. Saya usulkan sanksi tegas, kan ada regulasi yang tegas," kata Yana.