KOMPAS.com - Seorang debt collector di Lampung Timur, berinsial IS (41), warga Desa Tanjung Inten, Kecamatan Purbolinggo ditangkap polisi karena mengambil paksa motor milik debiturnya yang tidak membayar angsuran pinjaman uang.
Kapolsek Way Bungur Iptu Riki Setiawan mengatakan, kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah debiturnya, seoorang ibu rumah tangga untuk menagih cicilan angsuran di Kecamatan Way Bungur.
Saat itu, lanjut Riki, debitur tidak ada di rumah dan hanya ada anaknya yang berusia 15 tahun.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
Melihat sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2827 NHS terparkir di rumah, pelaku curiga jika anaknya berbohong.
"Diduga karena emosi, tersangka ini lalu masuk ke dalam rumah kemudian mengambil kunci kontak yang ada di atas kulkas," kata Riki dalam keterangan pers, Jumat (18/6/2021).
Setelah itu, pelaku langsung pergi membawa sepeda motor tersebut.
Baca juga: Debt Collector Ambil Paksa Motor Ibu Rumah Tangga, Besoknya Langsung Diamankan Polisi