Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deposito Rp 20,1 Miliar Hilang, 2 Nasabah Gugat ke Pengadilan, Ini Tanggapan BNI

Kompas.com - 18/06/2021, 14:34 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Hendrik dan Heng Pao Tek, dua orang nasabah PT Bank Negara Indonesia (BNI), mengaku depositonya hilang sebesar Rp 20,1 miliar.

Mereka terpaksa menggugat di Pengadilan Negeri Makassar karena tak kunjung bisa mencairkan uangnya.

Hendrik dan ayahnya, Heng Pao Tek, mendepositokan uang mereka sebesar Rp 20,1 miliar di BNI Cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar sejak 4 Desember 2018.

Ketika kedua nasabah ini hendak mengambil uangnya, pihak BNI tidak bisa mencairkannya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, 8 Ruas Jalan di Semarang Ditutup 24 Jam Selama 2 Minggu, Ini Daftarnya

Hendrik mengaku mendepositokan uang di BNI sebesar Rp 10,6 miliar dan akan diberikan bunga setiap tahunnya sebanyak 8,25 persen dari jumlah uang yang telah didepositokan.

Adapun Heng Pao Tek telah menjadi nasabah BNI sejak tanggal 23 Desember 2019 dengan mendepositokan uang Rp 9,5 miliar.

“Saya dan ayah saya serta seluruh keluarga sampai tidak menyangka uang saya bisa hilang begitu saja, sedangkan uang saya dan uang ayah saya sebelum didepositokan, terlebih dahulu uang tersebut kami tabung seperti biasa dan uang tersebut sudah masuk BNI. Pada tanggal 23 Maret 2021 saya ingin mencairkan bilyet deposito milikku dan bapakku untuk dipakai biaya berobat, pihak BNI tidak bisa mencairkan,” kata Hendrik ketika dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).  

Hendrik menuturkan, BNI menuding bahwa bilyet miliknya dan ayahnya palsu.

“Dari situ saya dan ayah saya serta seluruh keluarga sangat stres karena tidak menyangka uang kami yang ada di BNI lenyap begitu saja. Padahal, ayah saya memerlukan biaya yang begitu banyak untuk berobat,” tuturnya.

Baca juga: Minta Kegiatan Masyarakat Jalan Terus, Bupati Banjarnegara: Aparat Membubarkan, Foto Saja!

Hendrik melanjutkan, dirinya bersama keluarganya pun berupaya mempertanyakan depositonya ke BNI.

Pertemuan pun terjadi beberapa kali dengan pihak BNI, tetapi tidak kunjung ada jalan keluar yang didapatkannya.

“Saya pun bersama beberapa pengacara melakukan pertemuan dengan pihak BNI untuk terus mempertanyakan keberadaan uang saya. Namun, sampai saat sekarang pun tidak ada kejelasan dari pihak Bank BNI. Sejak beberapa kali pertemuan, terdapat sejumlah uang yang masuk ke rekening pribadi saya sebanyak Rp 3 miliar, tetapi tidak diketahui sumber uang tersebut dari mana asalnya. Saya pun telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib dan telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar,” jelasnya.

Sementara itu, BNI memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk sebagai cover deposito dari nasabah dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar.

Oleh karena itu, BNI memilih penyelesaian secara hukum untuk mendapatkan titik terang terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut.

“Kami telah menerima komplain nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI yang dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami, sehingga kami telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum,” ujar Corporate Secretary BNI  Mucharom dalam rilisnya yang diterima Kompas.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com