BATAM, KOMPAS.com – Warga Kota Batam antusias ikut vaksinasi massal, salah satunya yang diadakan di Stadion Temenggung Abdul Jalal, sejak Rabu (16/06/2021) hingga Kamis (17/06/2021).
Dalam dua hari pelaksanaan vaksinasi, stadion tersebut dipadati warga yang antusias ikut vaksinasi, bahkan kerumunan pun tak terhindarkan lantaran warga tidak mengindahkan protokol kesehatan (prokes) jaga jarak.
Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi yang juga merupakan Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam mengatakan, penyebab kerumunan ini lantaran ada aturan pemerintah yang menyebutkan warga terdaftar vaksin yang tak mau divaksin bisa dikenakan sanksi administratif.
Baca juga: Guru yang Tak Mau Divaksin karena Takut atau Sengaja, Akan Kami Sanksi
Dalam PP nomor 14 tahun 2021 terkait pengadaan vaksin dan pelaksaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan corona virus disease, pada pasal 13 (a) disebutkan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran peneriman vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 sebagaimana dimaksud dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial dan layanan administrasi pemerintah atau denda.
"Karena PP ini lah antusiasme masyarakat meningkat tajam. Seperti antrean yang mengular di stadion Temenggung Abdul Jalal selama beberapa hari ini," kata Didi kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (17/06/2021).
Baca juga: Peserta Vaksinasi Massal di Mega Mall Batam Membeludak
Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyebutkankan jika vaksinasi menjadi hal yang penting dilakukan warga, terutama bagi mereka yang masih menerima bantuan pemerintah.
Amsakar menjelaskan upaya pemerintah dalam menyukseskan vaksinasi tidak main-main, agar segera tercipta kekebalan komunal pada Agustus mendatang.
"Ke depan vaksin menjadi persyaratan dalam berbagai hal. Seperti yang disampaikan pusat. Hampir semua bidang usaha dan perusahaan diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi ini," ungkap Amsakar, dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/06/2021).