KUPANG, KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur mengembalikan 23 ekor kakaktua koki (Cacatua galeritae leonora) ke habitat aslinya di Provinsi Maluku.
Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara mengatakan, puluhan satwa yang dilindungi itu dilepasliarkan dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan road to HKN2021.
"Sebanyak 23 ekor kakaktua koki ini, diperoleh dari penyerahan masyarakat di wilayah Jawa Tengah," ujar Timbul dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (17/6/2021).
Menurut Timbul, pelepasliaran kakaktua koki itu bertujuan memperkaya kenakeragaman dan meningkatkan populasi satwa di habitatnya.
Kegiatan ini, kata Timbul, serentak digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di 25 Unit Pelaksana Teknis, Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem ( KSDAE), seluruh Indonesia termasuk BBKSDA TT.
Baca juga: Pengungsi Gempa Maluku Tengah: Kami Butuh Tenda dan Selimut, Itu yang Paling Penting...
"Pelepas liaran satwa ini bertajuk living in harmony with nature atau melestarikan tumbuhan dan satwa liar milik negara," kata Timbul.
Timbul menjelaskan, untuk proses pengembalian satwa tersebut, pihaknya bekerja sama dengan PT Angkasa Pura Bandara El Tari Kupang, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Unit Pelaksana Teknis Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT, dan Balai KSDA Maluku.
Ia menuturkan, pada 27 Agustus 2020, BBKSDA NTT menerima 47 satwa burung dari Balai KSDA Jawa Tengah melalui kargo Garuda Bandara El Tari Kupang.
Berdasarkan hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik disimpulkan, 47 burung itu adalah kakaktua koki (cacatua galerita), yang terdiri dari dua sub-spesies yaitu Cacatua galerita triton sebanyak 12 ekor dan Cacatua galerita eleonora 35 ekor.
Timbul mengatakan, Cacatua galerita triton penyebarannya di wilayah Provinsi Papua. Sedangkan Cacatua galerita eleonora, wilayah penyebarannya di Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.