Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Papua Ambil Alih Penanganan Kasus Penyuplai Senjata KKB, Ini Alasan Kapolda

Kompas.com - 17/06/2021, 12:56 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kasus penangkapan RM alias NM, yang merupakan tersangka penyuplai senjata api dan amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) kini ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Papua.

NM ditangkap di Bandara Mulia, Puncak Jaya, karena kasus dugaan penjualan senjata api ke KKB.

Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres Puncak Jaya.

"Tadi malam saya sudah memerintahkan pejabat Direktur Kriminal Umum yang baru untuk menarik kasus itu dari Polres Puncak Jaya dan ditangani di Polda Papua sehingga penangannnya bisa simetris, lebih cepat dan menyeluruh," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jayapura, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Saat Ditangkap, Terduga Penyuplai Senjata ke KKB Bawa Uang Rp 370 Juta

Keberadaan Kombes Faisal Ramadhani sebagai Direskrimum Polda Papua dinilai akan mempercepat proses pengungkapan kasus tersebut.

Hal itu karena Kombes Faisal sebelumnya menjabat sebagai Kasatgas Gakum Nemangkawi.

"Tentunya semua yang berkaitan dengan pengembangan kasus semuanya akan ditelisik dan diminta keterangan dari keterangan yang disampaikan oleh tersangka," kata Fakhiri.

Ia menegaskan, aparat keamanan akan mendalami kasus tersebut hingga ke akar masalahnya.

Menurut dia, pengungkapan kasus ini sangat penting karena bisa menutus mata rantai penyediaan senjata api dan amunisi bagi KKB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com