Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Madiun Batasi Waktu Operasional Mal dan PKL

Kompas.com - 17/06/2021, 10:38 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com – Wali Kota Madiun, Maidi membatasi jam operasional pedagang kaki lima dan mal menyusul melonjaknya kasus positif Covid-19 di wialyah itu.

Seluruh PKL dan mal diwajibkan menutup usahanya paling lambat pukul 21.00 WIB selama penerapan PPKM Mikro yang diberlakukan sejak Rabu (16/6/2021) hingga Senin (28/6/2021).

"Kasus Covid-19 di kota ini terus meningkat. Untuk itu PPKM kami persempit lagi. Pedagang kaki lima (PKL) dan mal harus tutup jam 21.00 WIB,” ujar Maidi di Madiun, Rabu (16/6/2021).

Tak hanya PKL dan mal, Pemkot Madiun juga mengatur pembatasan kegiatan yang lain seperti hajatan.

Baca juga: Maluku Tengah Dilanda Tsunami Usai Gempa M 6,1, BMKG: Cepat Sekali, Ketinggiannya 0,5 Meter

Selama PPKM Mikro, warga yang menggelar hajatan tidak boleh mengadakan acara hiburan dan makan di tempat. Keluarga yang mengikuti dan menyelenggarakan hajatan pun wajib menjalani rapid test.

Selain itu, penerimaan tamu hajatan diizinkan maksimal tiga sif. Setiap satu sif, hanya boleh dihadiri 50 tamu.

Maidi memastikan penyelenggara dan tamu hajatan yang tidak tertib akan dibubarkan tim Satgas Covid-19 Kota Madiun.

Terkait jam operasional tempat hiburan malam, Maidi juga membatasi waktu operasionalnya. Tempat hiburan malam diizinkan beroperasi mulai pukul 15.00 WIB-22.00 WIB dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com