KOMPAS.com - Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan akan memutasi tiga orang pimpinan Puskesmas Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, ke daerah pelosok untuk memberikan efek jera.
Sanksi diberikan karena puskesmas itu menolak memberikan pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) kepada korban kecelakaan dengan alasan jam dinas sudah telah selesai.
Baca juga: Diamuk Bupati Solok gara-gara UGD Tutup Jam 5 Sore, 3 Pimpinan Puskesmas Dimutasi ke Pelosok
Tiga orang pimpinan puskesmas yang terdiri dari kepala puskesmas, kepala tata usaha, dan satu dokter, itu dipindahkan ke Pantai Cermin, Hiliran Gumanti, dan X Koto.
Baca juga: Bupati Solok Ngamuk Tahu UGD Puskesmas Tolak Korban Kecelakaan karena Tutup Pukul 05.00 Sore
"Lokasinya jauh di pelosok. Ini sebagai efek jera kepada mereka. Untuk gantinya sementara kita kirim dari dinas kesehatan," kata Epyardi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/6/2021).
Sedangkan petugas kesehatan yang membuat surat pernyataan tidak mau bekerja di luar jam dinas diberi peringatan keras.