YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kerja keras, berjuang dan berdoa, inilah yang dilakukan oleh Muhammad Rifky Wicaksono.
Di usia yang masih muda, dosen Fakultas Hukum (FH) UGM ini diwisuda dari program Master of Laws Harvard University dan mendapat dua penghargaan sekaligus karena nilainya yang tinggi.
Apa yang diraih oleh Muhammad Rifky Wicaksono ini tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Di balik pencapaian akademisnya saat ini ada kisah kegagalan saat menempuh studi. Muhammad Rifky Wicaksono saat masih SMA sempat gagal dalam Ujian Nasional.
Baca juga: Pokja Genetik UGM: Covid-19 Varian Delta di Kudus Lebih Menular dan Pengaruhi Respons Imun
Rifky menceritakan saat itu terlalu terlena menyiapkan diri mengikuti lomba debat internasional sehingga lengah untuk mempersiapkan Ujian Nasional.
"Gagal UN waktu itu menjadi salah satu titik balik kehidupan saya," ujar Muhammad Rifky Wicaksono dalam keterangan tertulis Humas UGM, Senin (14/06/2021).
Peristiwa tidak mengenakkan tersebut tidak lantas membuat Rifky terlarut dalam keterpurukan.
Pria kelahiran Yogyakarta 28 tahun silam ini menjadikan kegagalan tersebut sebagai pelajaran berharga dalam hidupnya.
"Saya belajar bahwa kesuksesan tidak bisa instan dan hanya mengandalkan bakat perjuangan kita saat menjalani proses itu ternyata lebih penting," ungkapnya.
Baca juga: UGM Terima 2.925 Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN, Ini Link Pengumuman dan Jadwal Daftar Ulang
Rifky menyadari, ketidaklulusannya dalam ujian nasional SMA menjadi peringatan dari Tuhan dalam memaknai arti kesuksesan.
Bakat dan kecerdasan saja tidaklah cukup untuk menghantarkan pada kesuksesan.
"Bakat dan kecerdasan tidak cukup menjadikan seseorang sukses kalau tidak diasah. Tetap harus berjuang, bekerja keras, dan berdoa," tuturnya.
Tak ingin mengulang kesalahan serupa, Rifky kemudian berjuang dan bekerja lebih keras. Alhasil, ia bisa masuk FH UGM pada tahun 2010.
Selama menjalani studi di FH UGM ia pun berhasil meraih penghargaan sebagai Mahasiswa Berprestasi FH UGM 2012.
Selain itu, bersama dengan tim mahasiswa FH UGM ia berhasil menjadi juara nasional dan kemudian mewakili Indonesia pada lomba peradilan semu Phillip C Jessup International Law Moot Court Competition.
Ia pun berhasil lulus dari FH UGM pada tahun 2014 dengan IPK yang nyaris sempurna yaitu 3,95.