ACEH BESAR, KOMPAS.com - Sebanyak 15 ton ganja dari dua hektar ladang ganja di kaki Gunung Seulawah, Aceh Besar, dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Untuk menuju ladang ganja ini, tim pemusnah harus berjalan kaki selama satu jam lebih dengan kondisi tanjakan dan turunan terjal. Lokasinya pun terpisah sehingga menyulitkan petugas.
Lokasi ladang ganja berada di kawasan hutan Lamteuba, Gampong Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar.
Baca juga: Terungkap Rumah Produksi Ganja Sintetis di Bogor, Pembelinya Pelajar
Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, pemusnahan dua hektar ladang ganja ini sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang selama ini terus ditingkatkan BNN di seluruh tanah air.
Selain itu, dilakukan bertepatan menyambut peringatan hari anti narkotika internasional (Hani) pada 26 Juli 2021 mendatang.
"Ladang ganja itu berhasil ditemukan oleh tim penyelidikan Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN seluas dua hektar yang berada di lokasi terpisah," Petrus kepada wartawan yang ikut turun langsung saat pemusnahan ladang ganja, Rabu (16/06/2021).
Baca juga: Tanam Ganja di Kebun Cabai, Oknum Guru SD Mengaku Buat Usir Hama
Petrus menyebutkan, pemusnahan ladang ganja itu melibatkan 200 personil gabungan dari BNN, Polri dan TNI.
"BNN terus meningkatkan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Ya salah satunya hari ini pemusnahan ladang ganja di Aceh," kata Petrus.
Dari dua hektar tanaman ganja yang ditemukan di dua titik lokasi terpisah itu diperkirakan jumlah tanaman sebanyak 20.000 batang dengan berat basah sekitar 15 ton.
"Ketinggian pohon berkisar 30 cm sampai dengan 200 cm tapi belum bisa dipanen," pungkas Petrus.
Baca juga: Tanam Ganja di Polybag, Dua Pemuda di Magelang Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.