Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36 Warga Positif Covid-19, 1 Meninggal dari Klaster Hajatan, TNI-Polisi Diterjunkan 24 Jam

Kompas.com - 16/06/2021, 15:49 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Jumlah kasus dari klaster hajatan di Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, bertambah menjadi 36 orang terkonfirmasi positif Covid-19, per Rabu (16/6/2021).

Dari jumah tersebut, satu orang warga dinyatakan meninggal dunia.

Mencegah ledakan kasus yang lebih tinggi dari klaster ini, Satgas memberlakukan pembatasan kegiatan atau lockdown lokal.

Baca juga: 577 Warga Kabur dan Tinggalkan KTP Saat Jalani Tes Antigen di Pos Penyekatan Suramadu, Ini Sanksinya

Pengajian hingga yasinan diliburkan

Selama penanganan kasus ini, warga diminta tidak menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti hajatan, pengajian, hingga yasinan.

"Pembatasan ketat kegiatan masyarakat yang bepotensi kerumunan, pengajian, yasinan diliburkan di lingkungan tesebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Tagih Surat Hasil Swab Petugas Penyekatan Suramadu, Ini Kata Polisi

Personel TNI-Polri berjaga 24 jam

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi

Untuk membatasi aktivitas warga, personel TNI-Polri dilibatkan menjaga 24 jam.

"Keluarga yang positif semuanya satu rumah diberikan makanan 3 kali sehari," kata dia.

Dari klaster hajatan, sebanyak 36 orang diketahui positif Covid-19, 1 meninggal dunia.

Sedangkan kasus aktif sebanyak 29 orang, 4 orang dirawat di rumah sakit, 25 warga menjalani isolasi mandiri dan 6 orang dinyatakan sembuh.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Tagih Surat Hasil Swab Petugas Penyekatan Suramadu, Ini Kata Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com