Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Gadungan yang Sewa Kamar Hotel 2 Bulan Tanpa Bayar Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan

Kompas.com - 15/06/2021, 14:54 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Jaksa gadungan pelaku penipuan yang menyewa kamar hotel di Surabaya selama 2 bulan tanpa membayar, Abdussomad, divonis 2 tahun penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa 3 tahun penjara.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang dipimpin Moch Taufik Tatas Prihyantono di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (14/6/2021).

"Kemarin terdakwa divonis pidana penjara selama 2 tahun," kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting, saat dikonfirmasi Selasa (15/6/2021) siang.

Baca juga: Jaksa Gadungan yang Menginap 2 Bulan Di Hotel Tanpa Bayar Dituntut 3 Tahun Penjara

Terdakwa dianggap secara sah melanggar Pasal 378 KUHP jo Pasal 65 Ayat 1 tentang Penipuan.

Dalam pertimbangan majelis hakim, kata dia, hal yang meringankan hukuman terdakwa adalah terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan, dan terdakwa berlaku sopan dalam persidangan.

Sementara hal yang memberatkan hukuman, terdakwa telah merusak nama citra Kejaksaan RI, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korbannya mengalami kerugian materil, dan terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya dan tidak punya itikad baik untuk mengembalikan kerugian materil korbannya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya dalam perkara tersebut Furqon Adi membenarkan vonis hakim terhadap terdakwa Abdussomad tersebut.

"Sudah vonis 2 tahun kemarin," kata Furqon.

Atas putusan tersebut, pihak JPU masih belum menentukan sikap.

"Kami masih pikir-pikir," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com