PEKANBARU, KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi menjawab keraguan masyarakat terkait pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Dia memastikan jika pasien yang meninggal karena Covid-19 boleh dimakamkan di pemakaman keluarga.
Menurut Yovi, aturan tersebut sama dari awal sebelumnya yang hingga saat ini, tidak ada perubahan.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 14 Juni 2021
Hanya saja, proses pemakamannya dilakukan secara Protokol Kesehatan (Prokes) dan dilaksanakan oleh petugas dari tim Satgas Penanganan Covid-19.
"Jadi, bagi masyarakat yang keluarganya meninggal akibat terpapar Covid-19, boleh saja minta pemakaman di tempat pemakaman keluarga," kata Yovi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Pendaftaran PPDB 2021 untuk SMA dan SMK di Riau Diundur
Selain itu, dia menjelaskan kenapa disediakan tempat pemakaman khusus untuk pasien Covid-19.
Karena, selama ini menimbang penolakan yang menimbulkan keresahan pada masyarakat banyak, dikhawatirkan terjadi penularan.
Sehingga untuk jenazah pasien Covid-19 pemakamannya disediakan oleh pemerintah secara khusus.