Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Makam di TPU Cikadut Dibongkar, Sekda: Hanya Tampung Jenazah Covid-19 Ber-KTP Kota Bandung

Kompas.com - 14/06/2021, 20:41 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com -  Sekretaris Daerah Kota Bandung yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut disediakan Pemerintah Kota Bandung untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19 yang memiliki KTP Kota Bandung.

Hal tersebut diungkapkan Ema lantaran banyak warga dari luar Kota Bandung yang meninggal akibat Covid-19 ikut dimakamkan di TPU Cikadut.

"TPU Cikadut itu mutlak hanya untuk masyarakat (jenasah asal) Kota Bandung, SK Wali Kota menetapkan ini tempat pemakaman bagi warga Kota Bandung yang wafat karena Covid-19," kata Ema saat ditemui di Jalan Kautamaan Istri, Kota Bandung, Senin (14/06/2021).

Ema menambahkan, sejak awal pandemi Covid 19 di tahun 2020, TPU Cikadut telah ditetapkan sebagai pemakaman jenazah pasien Covid-19 khusus untuk warga Kota Bandung.

"Bandung sudah diketahui sejak 2020 ada lima hektar untuk mengakomodasi terhadap masyarakat yang Allah takdirkan meninggal karena Covid," ucapnya.

Baca juga: 196 Makam Pasien Covid-19 Dibongkar karena Jenazah Terbukti Negatif Corona

Jenazah warga luar Bandung dikembalikan ke daerah asal

Ema menjelaskan, dengan adanya SK Wali Kota Bandung yang menetapkan TPU Cikadut sebagai pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 dari Kota Bandung. 

Maka, jenazah pasien Covid-19 yang bukan warga Kota Bandung tetapi meninggal di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Bandung seharusnya dikembalikan ke daerah asalnya.

"Logika saya, masing-masing kabupaten kota punya pemakaman Covid-19 masing-masing. Pak Gubernur pun tahu kalau Cikadut itu tempatnya untuk (pemakaman Covid-19) Kota Bandung," tandasnya.

Baca juga: Duduk Perkara 196 Makam Pasien Covid-19 Dibongkar, akibat RS Tak Cermat soal Hasil Swab

Dari 5.000 liang lahat baru terpakai 1.400

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, jumlah liang lahat yang disediakan Pemerintah Kota Bandung untuk memakamkan jenasah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Cikadut adalah 5.000 liang lahat.

Dari jumlah tersebut baru terpakai sebanyak 1.400 liang lahat.

Dari jumlah liang lahat yang terpakai, berdasarkan hasil verifikasi Dinas Kesehatan Kota Bandung menyatakan 361 liang lahat di antaranya digunakan oleh jenazah terkonfirmasi aktif asal Kota Bandung.

Kemudian, sebanyak 306 liang lahat digunakan oleh janazah terkonfirmasi aktif yang secara data domisili berasal dari luar Kota Bandung.

“Sisanya itu adalah jenazah yang dinyatakan suspek dan probable. Selain itu, banyak yang sudah dipindahkan,” ungkapnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com