SURABAYA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Suparino mengusulkan beberapa lokasi atau ruangan di Gedung DPRD Surabaya ditutup.
Hal itu dilakukan setelah ditemukan setidaknya 10 anggota DPRD Kota Surabaya yang dinyatakan terinfeksi Covid-19.
Penguncian atau lockdown beberapa ruangan di Gedung DPRD Kota Surabaya dinilai efektif sebagai langkah pencegahan pengendalian penyebaran Covid-19 di Surabaya.
"Sebagai langkah pencegahan, harus ada sterilisasi di beberapa tempat, agar memutus rantai dari penyebaran Covid 19," ujar Tjutjuk dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Begini Cerita Awal Mula 10 Anggota DPRD Surabaya Terpapar Covid-19
Meski begitu, Gedung DPRD Kota Surabaya disebut tidak perlu sepenuhnya ditutup dan masih terbuka untuk melayani tamu atau masyarakat.
Namun, siapa pun yang berkunjung ke DPRD Kota Surabaya harus membawa surat keterangan negatif Covid-19.
"Ya, untuk tamu yang hadir, sebisa mungkin berjaga diri jika di lokasi. Jadi rapat bamus tadi memutuskan kalau semua tamu akan diterima di teras gedung baru jika membawa surat swab negatif," kata dia.
Selain itu, Tjutjuk mengatakan, jika saat ini para anggota dewan sudah melakukan Work From Home (WFH), untuk menjalankan program kerja di masing-masing komisi.
Baca juga: Aksi Tawuran dan Pemukulan Pegawai Kafe di Lamongan, Polisi: Kenapa Ada Live Music Saat Pandemi