YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarya (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) memperketat aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro setelah adanya tren peningkatan kasus baru Covid-19.
Mulai 15 Juni 2021, Sultan HB X mengatakan, ada tambahan aturan untuk acara yang berlangsung di DIY.
"Ada tambahan-tambahan teknis lebih mikro pada aspek pengawasan, aspek pertemuan. Mungkin ada hajatan, tapi juga perizinan tidak hanya desa, tapi kapanewon juga memberikan rekomendasi dengan harapan untuk saling kontrol," kata HB X di Gedong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Sultan HB X Minta Warga DIY yang Kembali Tertunda Berangkat Haji Ikhlas
HB X juga meminta Satgas Covid-19 di tingkat rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) makin memperketat pengawasan kegiatan masyarakat.
Pemerintah Provinsi DIY juga akan membantu penyediaan shelter untuk isolasi orang terinfeksi virus corona di tingkat desa.
Lebih lanjut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY Noviar Rahmad mengatakan, selama pengetatan aturan PPKM mikro, setiap acara hanya boleh dihadiri orang paling banyak 30 persen dari kapasitas gedung.
Dalam aturan sebelumnya, acara yang berlangsung di DIY hanya boleh dihadiri orang dengan jumlah 50 persen dari kapasitas gedung.
Baca juga: Heboh Warga Curhat Parkir Mahal di Malioboro, Sultan HB X: Buat Saja Parkir Premium
Proses perizinan nantinya juga harus dilakukan secara bertingkat.
"Nanti harus ada rekomendasi dari tingkat lebih tinggi. Jadi saat izin dikeluarkan, kabupaten atau kecamatan bisa mengawasi. Tidak hanya izin dikeluarkan, tetapi juga pengawasan dilakukan, yang tanggung jawab Satgas di tingkat kapanewon, kelurahan," jelas Noviar.
Sebagai informasi, hingga Jumat (11/6/2021), ada 47.849 kasus orang positif terjangkit Covid-19 di DIY.
Sebanyak 43.441 di antaranya sembuh dan 1.257 lainnya meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.