PADANG KOMPAS.com - Polresta Padang, Sumatera Barat, melarang masyarakat untuk menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan sepakbola Piala Eropa.
Adapun Piala Eropa akan dimulai pada 12 Juni 2021
"Kita meminta masyarakat untuk tidak mengadakan nonton bareng Piala Eropa. Baik di kafe atau di kedai-kedai, karena Kota Padang masih berada di zona oranye," ujar Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Andi Lorena saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Video Viral Razia Kafe di Padang Abaikan Protokol Kesehatan, Ini Kata Polisi
Andi mengatakan, bagi yang melanggar bakal mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selain akan dibubarkan, maka akan diberikan sanksi. Bagi yang pertama kali melanggar maka akan didenda Rp100.000. Sedangkan yang kedua kalinya, maka akan didenda Rp 250.000 atau kurungan penjara selama 2 hari. Mereka bisa memilih," ujar Andi.
Untuk itu, masyarakat diminta menonton pertandingan sepakbola Piala Eropa di rumah saja.
"Jangan sampai terjadi penyebaran virus corona pada acara nonton bareng tersebut. Lebih baik, nontonnya di rumah masing-masing saja," kata Andi.
Baca juga: Bukan Ditembak, Anggota TNI dan Istrinya Ternyata Tertembak Pistol Sendiri
Polisi berharap kerja sama sejumlah pihak seperti RT, RW, kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pemantauan dan sosialisasi mengenai larangan nobar pertandingan sepakbola Piala Eropa.
"Kalau nobar itu pasti berkerumun. Sesuai aturan zona oranye dan dilarang ada kerumunan, " kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.