BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim Satgas Covid-19 Kota Banda Aceh melarang pesta perkawinan serta kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan.
Hal ini sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di ibukota Provinsi Aceh itu.
"Dimintakan semua bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta perkawinan, sunatan, serta acara lainnya agar ditunda dulu untuk sementara waktu," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh Rizal Abdillah seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/6/2021).
Rizal mengatakan, penundaan kegiatan ini dilakukan karena Banda Aceh sudah kembali berstatus zona merah Covid-19 dari sebelumnya zona oranye.
Zona merah menandakan wilayah tersebut berisiko tinggi dalam penyebaran virus corona.
Langkah ini sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.
"Maka untuk saat ini kita setop dulu sementara waktu kegiatan itu. Masyarakat dapat kembali melaksanakannya apabila Banda Aceh sudah keluar dari zona merah ini," ujar Rizal.
Baca juga: ASN Kepri yang Menolak Vaksinasi Akan Dipotong Tunjangannya
Rizal menyampaikan, saat zona oranye, pemerintah masih mengizinkan kegiatan seperti pesta perkawinan dilaksanakan dengan catatan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Namun, pada pelaksanaannya masih juga terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
"Artinya saat kegiatan pesta berlangsung juga ada yang melanggar prokes. Karena itu harus ditunda dulu sampai keluar dari zona merah," kata dia.
Baca juga: Kapal Hantu Terjebak di Hutan Bakau, Nakhoda dan Awak Masih Misterius
Rizal mengatakan, jika terdapat masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar prokes.
"Kita tetap melakukan pengawasan. Kalau ada yang ketahuan melanggar, maka akan kita sanksi sesuai Perwal, serta kita lakukan penyegelan tempat," ujar Rizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.