Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banda Aceh Zona Merah, Warga Dilarang Gelar Resepsi Nikah

Kompas.com - 10/06/2021, 14:42 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim Satgas Covid-19 Kota Banda Aceh melarang pesta perkawinan serta kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan.

Hal ini sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di ibukota Provinsi Aceh itu.

"Dimintakan semua bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta perkawinan, sunatan, serta acara lainnya agar ditunda dulu untuk sementara waktu," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh Rizal Abdillah seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Sopir Taksi Online Wanita yang Ditemukan Tewas di Gunung Salak Ternyata Antar Penumpang dari Medan ke Aceh Secara Offline

Rizal mengatakan, penundaan kegiatan ini dilakukan karena Banda Aceh sudah kembali berstatus zona merah Covid-19 dari sebelumnya zona oranye.

Zona merah menandakan wilayah tersebut berisiko tinggi dalam penyebaran virus corona.

Langkah ini sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.

"Maka untuk saat ini kita setop dulu sementara waktu kegiatan itu. Masyarakat dapat kembali melaksanakannya apabila Banda Aceh sudah keluar dari zona merah ini," ujar Rizal.

Baca juga: ASN Kepri yang Menolak Vaksinasi Akan Dipotong Tunjangannya

Rizal menyampaikan, saat zona oranye, pemerintah masih mengizinkan kegiatan seperti pesta perkawinan dilaksanakan dengan catatan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Namun, pada pelaksanaannya masih juga terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

"Artinya saat kegiatan pesta berlangsung juga ada yang melanggar prokes. Karena itu harus ditunda dulu sampai keluar dari zona merah," kata dia.

Baca juga: Kapal Hantu Terjebak di Hutan Bakau, Nakhoda dan Awak Masih Misterius

Rizal mengatakan, jika terdapat masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar prokes.

"Kita tetap melakukan pengawasan. Kalau ada yang ketahuan melanggar, maka akan kita sanksi sesuai Perwal, serta kita lakukan penyegelan tempat," ujar Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com