Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Nur Hidayah, Rawat Bayinya yang Hidrosefalus dan Digugat Cerai Suami

Kompas.com - 10/06/2021, 11:20 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

HIDROSEFALUS—Nur Hidayah (23), warga Desa Ketandan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur menatap Gibran (7 bulan), anaknya yang menderita penyakit hidrosifalus.KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI HIDROSEFALUS—Nur Hidayah (23), warga Desa Ketandan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur menatap Gibran (7 bulan), anaknya yang menderita penyakit hidrosifalus.
MADIUN, KOMPAS.com- Tubuh bayi 7 bulan bernama Mohammad Arkana Al Gibran tampak terbaring lemah di salah satu kamar rumah neneknya di Desa Ketandan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021).

Bocah malang itu tak berdaya lantaran semenjak dilahirkan dirinya sudah terjangkit penyakit hidrosefalus. Kepala Gibran makin hari makin membesar semenjak tujuh bulan lalu.

“Sering kali Gibran mengalami kejang kejang dan panas diatas tempat tidurnya,” kata Nur Hidayah, ibu kandung Gibran kepada Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Hanya Tersedia 16 Menit untuk Menyelamatkan Diri jika Tsunami Mengempas Pantai Selatan Blitar

Menurut Nur, Gibran sudah pernah menjalani operasi, tepatnya 6 bulan yang lalu saat masih berusia satu bulan.

Namun sejak dua bulan terakhir, penyakit hidrosefalus itu timbul lagi hingga membuatnya sulit beraktivitas seperti anak seusianya.

Digugat cerai oleh suami

Kesedihan Nur Hidayah makin menjadi tatkala suaminya menggugat cerai pasca-vonis hidrosefalus terhadap Gibran.

Saat ini Nurhidayah bersama neneknya hanya mengandalkan belas kasihan dari warga untuk merawat Gibran.

Kendati dirawat sendiri, Nur berharap Gibran dapat segera menjalani operasi dan sembuh dari penyakit hidrosefalus yang di deritanya.

“Saya hanya ingin anak saya sembuh dan bisa kembali seperti anak-anak lainnya,” kata Nur.

Baca juga: Anggota Satpol PP Kota Surabaya Dilarang Berkunjung ke Madura, Ini Sanksinya Jika Tetap Nekat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com