SORONG,KOMPAS.com- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menulusuri dugaan kebocoran pembayaran pajak negara di Kota Sorong, yang diduga berjumlah sampai miliaran rupiah.
Menindak lanjuti hal itu, Pemerintah Daerah Kota Sorong, Perwakilan KPK dan Dirjen Kementerian Perikanan dan Kelautan melakukan peninjauan lapangan ke lima perusahaan galian C di Kelurahan Saoka Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (8/6/2021).
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau sangat prihatin dengan adanya dugaan kebocoran pajak negara. Lebih-lebih nilainya sangat besar.
Baca juga: Edit Video Paus Fransiskus Jadi Konten Lelucon, Pelajar SMA di Sumba Dijemput Polisi
Pemkot Sorong telah bekerjasama dengan KPK untuk menelusuri pembayaran aliran pajak negara itu.
"Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Sorong semakin tinggi, tidak tau yang bodok (bodoh) ini saya atau staf saya atau ka pengusaha galian C yang nakal," ujar Lambert Jitmau di Kantor Walkota Sorong, Kamis pagi (10/6/2021).
Sementara perwakilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Dian Patria menjelaskan, pihaknya akan melibatkan lintas kementrian KKP, LHK, BPN dan KSOP untuk menelusuri dugaan bocornya pajak negara ke lima perusahaan galian C.