Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Kadis Capil Buton Utara, Masih Pakai Baju Dinas, Diamankan Saat Kendarai Mobil

Kompas.com - 09/06/2021, 16:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AS, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buton Utara ditangkap polisi pada Selasa (8/6/2021) siang.

Ia ditangkap saat mengendarai mobil seorang diri dan masih menggunakan pakaian dinas. AS diberhentikan oleh polisi yang menggunakan pakaian preman.

AS kemudian diminta pindah ke mobil bersama Tim Walet Satreskrim Polres Buton Utara.

Baca juga: Masih Berpakaian Dinas, Kadis Capil Kabupaten Buton Utara Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Warga

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu kemudian pindah mobil lalu dibawa ke Mapolres Buton Utara.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan dan malam ini juga kita menahan tersangka (AS),” ujar Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton, melalui pesan pendeknya, Selasa (8/6/2021).

Diduga tipu warga hingga ratusan juta rupiah

Sunarton mengatakan kasus yang melibatkan AS berawal saat kepala dinas tersebut melakukan perjanjian kerjasama dengan dua warga yakni Zaetun Ampo dan Lay May.

Kerja sama di antara mereka terkait kegiatan penataan administrasi kependudukan. Zaetun dan La May kemudian meyerahkan uang Rp 200 juta dan Rp 170 juta.

Baca juga: Kapal Wisata dari Raja Ampat Terbakar di Selat Buton, ABK Lompat ke Laut

Kepada Zaetun dan La May, AS menjanjikan akan mengembalikan uang dalam jumlah yang yang banyak jika proyek tersebut selesai dan terlaksana.

Dengan berjalannya waktu, ternyata janji itu tak ditepati. Uang ratusan juta tersebut tak dikembalikan sesuai waktu yang telah disepakati.

Karena merasa ditipu, dua warga tersebut lapor ke polisi. Menurut Sunarton, diduga pelaku melakukan penipuan untuk menutupi utangnya.

“Ini merupakan tipu muslihat dari pelaku untuk menutupi utang-utangnya di luar,” ucap Sunarton.

Baca juga: Dipenjara karena Cemarkan Nama Bupati, Jurnalis di Buton Tengah Akhirnya Bebas

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut karena berdasarkan bukti penyidik bisa mengarah tindak pidana lain yakni gratifikasi.

Saat ini AS telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Buton Utara. Ia diancam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Defriatno Neke | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com