Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Dua Bangunan di Kota Metro Jadi Cagar Budaya, Walkot Wahdi: Bisa Jadi Referensi Penelitian

Kompas.com - 09/06/2021, 15:47 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Metro Wahdi berharap penetapan objek cagar budaya di Kota Metro dapat menjadikan wilayahnya sebagai laboratorium ilmu pengetahuan dan sejarah.

“Dengan melakukan kajian dan penetapan terhadap objek-objek cagar budaya lainnya di Kota Metro. Semoga bisa jadi referensi penelitian bagaimana Lampung ini berdiri," katanya, saat ditemui di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota, Selasa (8/6/2021)

Hal tersebut, lanjut dia, sesuai dengan visi Kota Metro sebagai kota berpendidikan sehat, sejahtera dan berbudaya.

"Melalui penetapan ini, Metro menjadi daerah pertama di Lampung yang menetapkan cagar budaya," kata Wahdi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Kaji Penerapan Ganjil Genap, Polda Metro Usul Jumlah Transportasi Umum Ditambah

Ia menjelaskan, cagar budaya adalah bukti otentik sejarah perkembangan Kota Metro selama 84 tahun.

"Cagar budaya menjadi bukti otentik perjalanan panjang sejarah kota ini. Upaya pemerintah daerah (pemda) dalam menetapkan status bangunan menjadi cagar budaya menunjukkan keseriusan dalam melindungi dan menjaga identitas Kota Metro sebagai kota sejarah," imbuh Wahdi.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro telah menetapkan dua bangunan kolonial di Kota Metro sebagai cagar budaya. Penetapan ini dinilai memiliki embrio kota tersebut menjadi laboratorium sejarah kolonisasi.

Adapun dua bangunan peninggalan zaman Belanda itu, yakni Rumah Dokter Kota Metro (Dokterswoning) di Jalan Brigjen Sutiyoso dan Rumah Sakit (RS) Santa Maria di Jalan Sosro Sudarmo.

Baca juga: Butuh Belasan Orang untuk Angkat 1 Perahu Peninggalan Zaman Belanda di Bengawan Solo

Wahdi mengatakan, penetapan kedua bangunan itu sebagai cagar budaya wajib untuk dilestarikan dan dijaga.

"Tempat tersebut adalah peninggalan sejarah yang sangat berharga. Kami bisa belajar banyak dari peninggalan sejarah ini," katanya.

Kedua bangunan ini sendiri telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya setelah Wahdi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 408/KPTS/D-01/2021.

Pada kesempatan yang sama, sejarawan dan akademisi Kota Metro Seprita berharap penetapan cagar budaya dapat mendukung keberadaan kampus-kampus dalam mendorong lahirnya tradisi riset bidang sejarah dan kebudayaan.

"Hal ini bisa mendorong Kota Metro menjadi laboratorium pengetahuan, khususnya tentang sejarah terkait proses kolonisasi dan transmigrasi," kata Seprita yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan Metro.

Baca juga: Rumah Dokter Peninggalan Belanda Ini Jadi Cagar Budaya di Kota Metro

Seprita menambahkan, dari sisi ilmu pengetahuan, bangunan historis tidak hanya memberikan pelajaran sejarah namun juga mengajarkan tentang gaya arsitektur serta dasar-dasar penataan kota di masa lalu.

"Banyak peninggalan Belanda yang masih awet hingga sekarang. Hal ini adalah bukti bahwa arsitektur zaman dahulu itu kuat, meski alatnya belum secanggih sekarang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com