KOMPAS.com - Data kependudukan di aplikasi Sistem Informasi Publik Pusaka Gemilang Kota Magelang pusaka.gemilang.magelangkab.go.id, diduga bocor ke publik.
Menurut Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Magelang Sugeng Riyadi, kebocoran itu diduga terjadi saat acara bimbingan teknis input data keterbukaan informasi publik kepada sejumlah perangkat desa sekitar Juni-Juli 2019.
"Saat latihan pengisian data itu tidak ada masalah. Data yang diunggah dan bocor itu ternyata diunggah pada 20 Juni 2019, kemungkinan admin ini mengunggah di rumah tanpa sepengatahuan kami," kata Sugeng.
Baca juga: Fakta di Balik Derita Korban Utang Pinjaman Online, Terdesak Kebutuhan dan Teror Debt Collector
Sementara itu, kata Sugeng, kasus itu diketahuinya setelah viral di media sosial.
Akun @PolJokesID dan @txtdrMagelang mengunggah tangkapan layar halaman diduga website Pemkab Magelang yang berisi nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lalu, pada unggahan itu juga dijelaskan definisi Open Data Kabupaten Magelang.
"Saat itu juga server langung kami matikan, sehingga tidak bisa diakses. Kami juga kaget, kok ada data penduduk yang bisa dilihat secara jujur dan vulgar," kata Sugeng kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Ramai soal Data Kependudukan Bocor, Ini Penjelasan Lengkap Diskominfo Magelang