Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Pontianak Kembali Berlakukan PPKM Mikro

Kompas.com - 08/06/2021, 19:48 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pontianak kembali memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro secara ketat selama 14 hari ke depan.

Hal tersebut dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), melonjak drastis.

Pada Selasa (8/6/2021), terdapat tambahan 23 kasus baru, dengan kasus aktif mencapai 162 orang.

"Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama 5 hari ke depan," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Desa Sidodowo Jadi Klaster Baru Covid-19, PPKM Mikro di Lamongan Diperketat

Edi menambahkan, PPKM yang akan diberlakukan berupa pembatasan jam operasional warung kopi dan mal, serta peningkatan fasilitas kesehatan.

Masyarakat diharapkan menahan diri dan bersabar agar pandemi Covid-19 bisa mereda.

"Sehingga upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak bisa kita lakukan," tutur Edi.

Penerapan PPKM secara ketat juga menyasar pada masyarakat yang tidak menggunakan masker di pasar, acara pertemuan, maupun warung kopi.

Baca juga: Catat, Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Mikro hingga Pertengahan Juni

Aktivitas warga juga akan dilakukan pembatasan hingga pukul 21.00 WIB.

"Untuk tingkat RT/RW diharapkan bisa menjaga agar tidak ada kegiatan yang menimbulkan keramaian," imbuh Edi.

PPKM secara ketat dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 terutama yang bergejala.

Demikian pula Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat hunian di rumah sakit juga sudah di atas 80 persen.

Kemudian kasus kematian akibat Covid-19 juga semakin meningkat.

"Setelah 14 hari penerapan PPKM secara ketat, kami akan evaluasi lagi apakah adakah penurunan kasus atau tidak," ucap Edi.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyatakan, polisi akan memberikan sosialisasi secara kontinu berlandaskan prinsip keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi dalam menangani pandemi Covid-19.

"Kami mendukung Pemkot Pontianak jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha maka akan diberikan sanksi tegas," kata Leo.

Selama pemberlakuan PPKM, lanjut Leo, Satgas Covid-19 akan menyampaikan setiap hari batas waktu aktivitas masyarakat.

"PPKM secara ketat akan kita laksanakan selama 14 hari. Kemudian akan dievaluasi untuk diperpanjang atau dilonggarkan," pungkas Leo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com