Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA di Sumut Dibuka 7 Juni, Ini Syarat, Cara Mendaftar, dan ke Mana Melapor jika Ada Masalah

Kompas.com - 08/06/2021, 18:39 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Proses pendaftaran dan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK tahun 2021 di Sumatera Utara (Sumut) telah dibuka.

Terdapat empat jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB 2021 untuk tingkat SMA sederajat, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, serta jalur prestasi.

Mulai 7 Juni kemarin, pendaftaran dan seleksi jalur afirmasi, perpindahan orang tua/wali, serta jalur prestasi sudah dibuka dan berkahir pada 9 Juni besok.

Baca juga: Simak 4 Jalur Pendaftaran PPDB Banten Tingkat SMA dan Kuotanya

Sementara untuk jalur zonasi tingkat SMA, proses pendaftaran dan seleksi akan dilaksanakan pada 13 hingga 16 Juni mendatang. Khusus untuk SMK, akan dilaksanakan pada 20 hingga 23 Juni.

Sama seperti tahun sebelumnya, seluruh tahapan pendaftaran dan seleksi pada PPDB SMA/SMK di Sumut tahun ini dilakukan secara online atau daring.

Para calon siswa tak perlu datang ke sekolah untuk mendaftar untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dinas Pendidikan Sumut, telah mengembangkan satu aplikasi pendaftaran berbasis Android yang bisa diakses dari Playstore atau melalui situs https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id.

Baca juga: PPDB 2021 Online di Sumatera Utara Kacau, Ini Temuan Ombudsman

Persiapan dokumen PPDB SMA di Sumut

Namun, sebelum mengakses situs atau aplikasi tersebut, sebaiknya orangtua/wali siswa termasuk calon siswa mempersiapkan sejumlah dokumen yang akan diunggah, sebagai syarat dalam proses pendaftaran.

Dokumen-dokumen yang dipersiapkan tersebut yakni:

1. Scan Akte kelahiran.

2. Scan kartu keluarga.

3. Scan surat pindah tugas orangtua/wali atau surat tugas orangtua sebagai guru dan tenaga kependidikan atau tenaga kesehatan penanganan Covid-19 dari pimpinan atau pejabat yang berwenang.

4. Scan surat keterangan domisili khusus bagi orangtua/wali pindah tugas.

5. Scan nilai rapor semester 1 sampai 5 untuk jalur prestasi atau nilai akademik dan scan sertifikat penghargaan prestasi hasil lomba untuk prestasi hasil lomba.

6. Scan surat pernyataan orangtua/wali tentang kebenaran keikutsertaan penanganan keluarga tidak mampu dibubuhi materai 10 ribu (jalur afirmasi khusus keluarga tidak mampu) .

7. Scan surat keterangan dari psikolog/psikiater/terapis/kepala sekolah asal (SMP/sederajat) untuk peserta berkebutuhan khusus dengan kategori ringan.

8. Scan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah.

9. Scan surat pernyataan keabsahan prestasi hasil lomba dari kepala sekolah asal (SMP/sederajat) untuk jalur prestasi hasil lomba.

Sekretaris PPDB Sumut, Suhendri menyebut, dokumen-dokumen yang disiapkan itu tergantung jalur yang diinginkan para pendaftar.

"Jadi syarat-syarat dokumen itu disesuaikan dengan jalur mendaftar," katanya, Selasa (8/6/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com