PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru merilis data terbaru zonasi risiko penyebaran Covid-19.
Terhitung sampai 6 Juni 2021 kemarin, ada 44 kelurahan yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Sekretaris Dinkes Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan untuk kecamatan, saat ini ada empat yang masuk zona merah.
Empat kecamatan itu yaitu Marpoyan Damai, Rumbai Timur, Rumbai dan Tenayan Raya.
"Sementara sebanyak sepuluh kecamatan masuk zona oranye dan satu kecamatan zona kuning. Kecamatan zona kuning ini Rumbai Barat," kata Zaini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 7 Juni 2021
Ia melanjutkan, untuk 44 kelurahan yang masuk zona merah terdiri dari Kelurahan Sidomulyo Barat, Maharatu, Tuah Karya, Tangkerang Labuai, Limbungan Baru, Simpang Tiga, Tangkerang Selatan, Tangkerang Utara, Tangkerang Tengah, Umban Sari, Delima, Rejo Sari dan Tangkerang Barat.
Lalu, Kelurahan Air Dingin, Limbungan, Sidomulyo Timur, Lembah Sari, Simpang Baru, Tengkerang Timur, Sialang Sakti, Sukamaju, Tanjung Rhu, Perhentian Marpoyan, Tobek Godang, Sekip, Labuhbaru Barat, Pematang Kapau, Sialang Munggu, Tampan dan Labuhbaru Timur.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.