CIAMIS, KOMPAS.com - Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali masuk zona merah Covid-19.
Kembalinya Ciamis ke zona merah disebabkan tingkat kematian akibat virus corona di kabupaten ini yang cukup tinggi.
"(Angka kematian) di atas angka rata-rata kematian nasional. Kita di angka 3,71 persen," kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kepada wartawan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Saat Koil dan /rif Berbagi Kenangan tentang Saparua Bandung
Pasien Covid-19 yang meninggal, menurut Herdiat, merupakan pasien lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta.
Menurut Herdiat, sebelum meninggal, pasien datang ke rumah sakit umum ketika kondisinya kritis.
"Ketika sudah koma, sudah parah, baru datang ke RSUD," kata Herdiat.
Penyebab lain tingginya angka kematian akibat Covid-19 di Ciamis, menurut Herdiat, banyak warga Ciamis yang merantau ke luar daerah.
Saat berada di perantauan, warga tersebut terpapar virus corona.
"Sakit, berobat, kemudian meninggal di perantauan dan dikuburkan di Ciamis. Kan berdasarkan KTP, tidak sedikit, cukup tinggi juga," kata Herdiat.
Baca juga: Gumpalan Hitam Berserakan di Sejumlah Pantai Indramayu