SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim masih memburu seorang pelaku utama atau otak aksi penipuan digital (scammer) yang mencuri dana dengan jebakan situs bansos Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat senilai Rp 875 miliar.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan FBI atau Biro Investigasi Federal Amerika Serikat untuk memburu pelaku utama tersebut.
"Sepertinya pelaku utamanya bukan WNI, tapi orang asing, kami terus berkoordinasi dengan FBI untuk memburu orang ini," kata Zulham, sambil menunjukkan foto terduga pelaku utama kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (7/6/2021).
Foto tersebut diambilnya dari profil akun Facebook atas nama Saurav Dahuri.
"Bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan pria ini, bisa menghubungi kami," terang dia.
Sementara itu, 2 pelaku lainnya yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim telah menjalani serangkaian pemeriksaan dan segera akan dilimpahkan kepada kejaksaan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
"Mungkin Rabu besok akan kami limpahkan 2 tersangka berikut berkas kasusnya ke kejaksaan," ujar dia.
Seperti diberitakan, awal Maret 2021 lalu, tim Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap 2 pria masing-masing bernisial SFR dan MZMSBP.
Kedunya bersekongkol membuat situs web palsu atau scampage yang meniru situs web resmi bantuan sosial Covid-19 milik pemerintah AS.
Pelaku memanfaatkan program Pandemic Unemployment Assistance (PUA), yaitu bantuan ekonomi dari pemerintah AS bagi warga yang menganggur karena pandemi.
Polda Jatim menemukan skrip scampage di dalam laptop MZMSBP.