LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur menggratiskan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Penggratisan perizinan bagi UMKM ini untuk meningkatkan gairah perekonomian yang terpuruk selama masa pendemi.
Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo mengatakan, UMKM memegang peranan penting untuk menopang perekonomian di masa pandemi sekarang.
Menurutnya, usaha yang terus berkembang di tengah segala keterbatasan sekarang ini adalah UMKM, khususnya UMKM yang berkaitan dengan pangan.
"Dengan kemudahan perizinan ini UMKM memiliki kepastian hukum dalam mendirikan dan menjalankan usahanya, sehingga produk mereka memiliki nilai jual yang lebih baik," kata Dawam dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).
Baca juga: PPK Pengadaan Mobil Bupati Lampung Timur Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kemudahan dan penggratisan perizinan bagi UMKM ini sendiri telah dicanangkan dan diluncurkan mulai Senin pagi.
Diperkirakan sebanyak 11.000 UMKM di Lampung Timur saat ini masih aktif dan memenuhi permintaan pasar.
Khusus UMKM yang bergerak di bidang pangan, selain harus memiliki izin usaha juga harus memenuhi standar kesehatan bagi setiap produknya.
Di antaranya, memberikan label halal serta informasi kandungan produk dan tanggal kadaluarsa.
"Karena itu, pelaku UMKM juga harus memiliki sertifikat produk pangan industri rumah tangga," kata Dawam.
Baca juga: 6.636 Calon Jemaah Haji Batal Berangkat, Kanwil Kemenag Lampung Sebut Belum Ada yang Refund Dana
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lampung Timur, Budi Yul Hartono menambahkan, penggratisan perizinan UMKM ini kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Kami bekerja bersama agar melahirkan inovasi dalam rangka mendukung program, 100 hari yang telah dicanangkan Bupati,” kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.