SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 312 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berminat menjadi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Diketahui Gubernur Banten, Wahidin Halim telah memberhentikan 20 pejabat dari mulai jabatan sekertaris dinas, kepala bagian hingga kepala seksi di dinas tersebut.
Baca juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur, Wahidin Halim: Tak Bisa Ditoleransi
Mereka diberhentikan setelah adanya pengajuan pengunduran diri karena merasa tertekan dan adanya intimidasi dari pimpinan pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi masker.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin mengatakan sejak pendaftaran dibuka pada Kamis (3/6/2021) hingga penutupan Minggu (6/6/2021), sebanyak 312 orang sudah mendaftarkan diri.
Baca juga: Saat Gubernur Banten Anggap 20 Pejabat Dinkes yang Mundur seperti Tentara yang Desersi
"Pendaftaran sudah ditutup kemarin, jumlah pelamar mencapai 312 orang,” kata Komarudin kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (7/6/2021).
Dijelaskan Komaudin, para pendaftar berasal dari ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten atau Kota di Provinsi Banten.
Tahapan selanjutnya, BKD akan melakukan penelitian berkas administrasi pelamar yang mendaftar, kemudian proses assesment, dan terakhir wawancara.