BANGKA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara konsisten.
Hal ini disebabkan cukup tingginya angka penularan kasus harian dari setiap kabupaten dan kota.
Tercatat hingga Sabtu (5/6/2021) pukul 21.00 WIB, penderita Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung bertambah sebanyak 149 orang.
Dengan demikian, jumlah keseluruh pasien yang terkonfirmasi positif mencapai 19.074 orang atau terjadi penambahan 1.147 orang sejak sepekan terakhir.
Baca juga: Tingginya Kasus Covid-19 di Riau, Dalam Sehari 400 Orang Dinyatakan Positif
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Prayitno mengatakan, penambahan angka penularan tersebut menempatkan Kepulauan Bangka Belitung di posisi ke-11 kasus harian Covid-19 nasional.
Namun, angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan satu hari sebelumnya yang mengalami penambahan 279 orang dan memposisikan Bangka Belitung di peringkat ke-8.
"Kami tak bosan-bosannya mengimbau dan mengajak pemerintah daerah serta menggarisbawahi bahwa kesadaran dan kedisiplinan dalam menerapkan Protokol Kesehatan adalah cara paling sederhana dan mudah serta murah," kata Andi dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (6/6/2021).
Baca juga: Isolasi Mandiri Tak Efektif, 3 Wisma Karantina Covid-19 di Babel Penuh
Andi menuturkan, lonjakan atau penularan Covid-19 masif masih terjadi terutama di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah.
Kemudian penambahan kasus juga terjadi di Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur dan Kabupaten Bangka Selatan.
Sementara orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 dalam sepekan terakhir tercatat sebanyak 13 pasien.
Dari jumlah penderita 19.074 orang, sebanyak 17.100 telah dinyatakan sembuh, 1.695 dalam perawatan dan total 280 meninggal dunia.
"Penularan Covid-19 yang masif dan lonjakan kasus kematian di sejumlah daerah ditengarai disebabkan mobilitas masyarakat di fasilitas publik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, keagamaan dan rekreasi lantaran melalaikan penerapan Protokol Kesehatan," ujar Andi.