KOMPAS.com - Brigadir AY, oknum anggota Polda Sumatera Barat, kabur saat sedang menjalankan tugas di Base Camp mile 39 objek vital Freeport, Papua.
Brigadir AY yang merupakan personel Satgas Amole itu dilaporkan meninggalkan Base Camp Mile 39 sejak Rabu (2/6/2021).
Ia diamankan di Bandara Lama Mozes Kilangin, Timika, Papua, Jumat (4/6/2021) ketika hendak check in keluar dari bandara Mimika menuju Makassar.
Oknum anggota Brimob Polda Sumbar itu kabur dari tempat tugasnya karena ada masalah keluarga.
Saat ini, Brigadir AY sudah diamankan di Mapolres Mimika Papua untuk dilakukan pemeriksaan.
Smentara itu, seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, bernama Afifah Mufihati (27), terjerat utang di pinjaman online (pinjol) sekitar 2016 juta di 20 pinjol.
Dari utang 206 juta tersebut, sudah terbayar Rp 158 juta. Kini, utang di aplikasi pinjolnya yang belum terbayarkan sekitar Rp 47 juta.
Namun, saat melakukan tagihan, aplikasi pinjol tersebut sudah kelewat batas dengan kata-kata kasara. bahkan mengarah ke fitnah.
Tak terima itu, Afifah lantas melaporkan aplikasi pinjol itu ke Polda Jateng pada Kamism (3/6/2021).
Baca populer nusantara selengkapnya:
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Brigadir AY merupakan anggota Brimob yang berasal dari Polda Sumatera Barat.
Sebelumnya, ia diperbantukan untuk melakukan pengamanan di wilayah tersebut. Namun, ia justru diketahui kabur atau meninggalkan tempat tugasnya sejak Rabu (2/6/2021).
Karena pergi tanpa izin, Brigadir AY kemudian dilakukan pencarian hingga akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Mimika.
Brigadir AY diamankan di Bandara Lama Mozes Kilangin, Timika, Papua, Jumat (4/6/2021) saat hendak check-in keluar dari bandara Mimika menuju Makassar.
Saat ini oknum Brimob itu sudah diamankan di Mapolres Mimika Papua untuk pemeriksaan lanjutan.
"Dari informasinya, dia ada masalah keluarga. Namun, tetap saja kalau mau meninggalkan tugas harus ada izin dari komandannya. Kita sedang menunggu hasil pemeriksaan di Polres Mimika," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Diperbantukan ke Papua, Oknum Anggota Brimob Polda Sumbar Malah Kabur
Afifah mengatakan, awalnya ia melihat iklan aplikasi pinjaman online Pohon Uangku di ponselnya.
Setelah itu, ia mengunggahnya dan mengikuti persyaratan pinjaman.