KOMPAS.com - Kasus guru terjerat pinjaman online (pinjol) kembali terjadi. Kali ini dialami seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, bernama Afifah Mufihati (27).
Afifah terjerat utang di pinjol sekitar Rp 206 juta di 20 pinjol.
Dari utang 206 juta tersebut, sudah terbayar Rp 158 juta. Kini, utang di aplikasi pinjolnya yang belum terbayarkan sekitar Rp 47 juta.
Baca juga: Guru di Semarang Terjerat Utang di 20 Aplikasi Pinjol, Pinjam Rp 3,7 Juta, Membengkak Rp 206 Juta
Kata Afifah, ia terpaksa meminjan uang di aplikasi pinjol karena sedang kesulitan finansial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan kedua anaknya.
"Saya dan suami kondisi saat itu tidak baik, simpanan tidak ada," kata Afifah di Kabupaten Semarang, Jumat (4/6/2021).
"Saya berpikir, kalau pinjam uang ke teman kondisi pandemi Covid-19 ini semua sedang sulit, pinjam ke bank pasti syaratnya susah," lanjutnya.
Baca juga: Utang Rp 3,7 Juta untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer Ditagih Pinjol Rp 206 Juta
Ia pun kemudian memilih meminjam uang di aplikasi pinjol. Hal itu dilakukannya pada akhir Maret 2021.
Kata Afifah, awalnya ia melihat iklan aplikasi pinjaman online Pohon Uangku di ponselnya.
Setelah itu, ia mengunggahnya dan mengikuti persyaratan pinjaman. Tak lama setelah menlengkapi persyaratan, uang pun ditransfer ke rekeningnya sebesar Rp 3,7 juta.
Padahal, saat itu dirinya dijanjikan akan mendapat uang Rp 5 juta.
Dalam iklan aplikasi yang diunduhnya, Afifah ditawarkan bunga pinjaman sebesar 0,04 % dan masa pelunasannya sampai 91 hari.
Namun, setelag lima hari pencairan, sudah ada permintaan pengembalian uang yang disampaikan lewat pesan WhatsApp.
"Ini sudah tidak sesuai iklan dan menjerumuskan," ujarnya.
Baca juga: Kala Guru Honorer Harus Berutang ke Pinjol untuk Beli Susu Anak karena Impitan Pandemi