PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan masih memeriksa MI (34) yang merupakan pelaku penusukan Bripka Ridho Optonardo pada Jumat (5/6/2021).
Namun, sampai saat ini polisi belum menemukan motif penikaman yang dilakukan tersangka MI.
"Masih ngawur bicaranya," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra melalui pesan singkat, Sabtu (5/6/2021).
Eko menerangkan, mereka akan memeriksa kejiwaan MI. Polisi ingin mencari tahu apakah MI mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Sampai saat ini, polisi belum bisa memastikan keterlibatan MI dengan kelompok teroris tertentu.
Baca juga: Di Sini Banyak yang Meremehkan, Mereka Bilang Masak Orang Tani Saja Kok Sampai Kena Corona
"Belum ada info soal itu, semuanya akan kita periksa, termasuk kejiwaan pelaku," ujar Eko.
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kompol Abdullah mengatakan, sebelum kejadian berlangsung, korban sempat membantu mendorong mobil warga yang mogok dengan rekannya Bripka Aprizona di kawasan Jalan Angkatan 66, Kecamatan Kemuning, karena mengganggu arus lalu lintas.
Setelah membantu warga, Bripka Ridho pun kembali ke pos, sedangkan rekannya Bripka Aprizonda pergi untuk membeli minum.
Berselang beberapa saat, pelaku MI datang dan menemui Bripka Ridho yang sedang duduk di dalam pos.