Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Afifah yang Terjerat 20 Pinjaman Online, Teror Jual Diri untuk Lunasi Utang, Harus Bayar Rp 206 Juta

Kompas.com - 05/06/2021, 07:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Afifah (27) guru honorer di Semarang tak menyangka jika keputusannya mengunduh aplikasi pinjaman online menjadi masalah baru di hidupnya.

Keputusan itu membuat ibu dua anak tersebut terpaksa harus membayar utang sebesar Rp 206 juta.

Padahal pinjaman pertama ia mengajukan Rp 5 juta. Namun dana yang masuk ke rekeningnya Rp 3,7 juta dari 3 aplikasi pinjaman online dan ia harus mengembalikan Rp 5,5 juta dalam waktu kurang dari sepekan.

Baca juga: Guru di Semarang Terjerat Utang di 20 Aplikasi Pinjol, Pinjam Rp 3,7 Juta, Membengkak Rp 206 Juta

Masalah yang dialami Afifah berawal saat ia memiliki kesulitan finansial. Ia butuh uang untuk membeli susu dan kebutuhan anaknya.

Ia kemudian melihat aplikasi pinjaman online Pohon Uangku di ponselnya pada 20 Maret 2021.

Ia pun mengunduh aplikasi tesebut dan mengikuti langkah-langkah persyaratan. Afifah mengajukan pinjaman Rp 5 juta. Dari penjelasan aplikasi tersebut, pinjaman Rp 5 juta dibayar dengan jangka waktu 91 hari dengan bunga 0.04 persen.

Baca juga: Kala Guru Honorer Harus Berutang ke Pinjol untuk Beli Susu Anak karena Impitan Pandemi

Ilustrasi utang leverage adalah, leverage ratio adalah, leverage artinya, leverage ratio artinyafromdebttomillionaire.com, dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi utang leverage adalah, leverage ratio adalah, leverage artinya, leverage ratio artinya
Tak lama kemudian, ia menerima transfer uang Rp 3,7 juta. Ia merasa janggal karena mendapat transfer dalam katu singkat.

Karena takut, uang itu pun ia simpan dan tidak diambil.

Saat pinjaman pertama, tak ada tanda tangan elektrik untuk persetujuan. Ia hanya diminta mengirimkan foto KTP dan identifikasi wajah.

Awalnya ia mengira pelunasan akan dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan.

Masuk hari kelima setelah peminjaman, pada 25 Maret 2020 Afifah mulai ditagih dan diancam identitas lengkapnya akan disebar.

Baca juga: Guru Honorer Ditagih Pinjol, Tak Berani Pegang Ponsel gara-gara Diteror, Ini Ceritanya

Teror mulai bermunculan. Pada 27 Maret 2021 pihak pinjol mengakses 200 kontak telepon Afifah lalu mengirim foto dan KTP dengan narasi ia tak bisa baya utang.

50 orang di antaranya mendapat WA penagihan sebagai penjamin.

Karena panik, ia pun kembali meminjam uang lewat aplikasi pinjaman online lainnya dengan maksud untuk menutup utangnya.

Hingga akhirnya Afifah meminjam pada 20 aplikasi dengan total utang Rp 206.350.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com