NGAWI, KOMPAS.com – Sri Maryani (32) seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ditangkap oleh anggota Kepolisian Resor Ngawi karena nekat mencuri sebuah sepeda motor.
Kendaraan yang dicuri oleh Sri Maryani merupakan milik seorang petani bernama Suwito.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, korban Suwito ialah petani warga Desa Sumber Bening Kecamatan Beringin Kabupaten Ngawi.
Baca juga: Cerita Mamah, Lansia yang Tertimbun Longsoran Setinggi Dada di Cianjur: Dada Sesak Sekali
Motor dicuri saat ditinggal kerja
Pelaku memanfaatkan kesempatan ketika mengetahui ada sepeda motor di pinggir sawah.
Suwito meninggalkan sepeda motornya itu lantaran bekerja di sawah. Kunci motor yang masih menancap membuat pelaku dengan leluasa menggondol kendaraan itu.
“Pelaku nekat mengambil motor karena kunci kontak masih tertancap di motor,” ujarnya dalam konferensi pers di halaman Polres Ngawi Jumat (04/06/2021).
Baca juga: Tangis Andik, Menabung 20 Tahun untuk Berangkat Haji, Bermimpi Injakkan Kaki di Tanah Suci