Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Satu Keluarga Seniman Rembang Mulai Disidang, Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 04/06/2021, 15:43 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan satu keluarga seniman di Rembang, Jawa Tengah telah memasuki persidangan.

Dalam sidang perdana, pelaku tunggal kasus tersebut yakni Sumani terancam hukuman mati atau seumur hidup.

"Ancamannya di atas 15 tahun, seumur hidup atau mati, tinggal pembuktiannya bagaimana," ucap Humas Pengadilan Negeri Rembang, Eri Sutanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Polisi: Anak Seniman Seniman Rembang Sempat Teriak Ada Maling Sebelum Dibunuh Sumani

Dalam sidang pembacaan dakwaan pada Rabu (2/6/2021) lalu, Sumani didakwa dengan dua dakwaan.

Dakwaan kesatu, Pasal primer, Pasal 340 KUHAP, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 339 KUHP.

Sedangkan dakwaan keduanya Pasal 80 ayat 3, untuk Pasal 76 huruf c Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Eri menjelaskan sidang tersebut dilakukan secara online karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Sidang untuk dakwaannya itu kita kan seharusnya pada masa pandemi itu kan online, karena ini perkara menarik perhatian, makanya persidangan kita laksanakan di pengadilan, yang hadir itu nanti dari pengadilan dan kejaksaan, untuk terdakwa tetap di rutan secara online, sama ada penunjukan penasihat hukum," katanya.

Baca juga: Sederet Pengakuan Sumani, Tersangka Pembunuhan Keluarga Seniman di Rembang

Selain itu, dalam sidang tersebut majelis hakim juga menunjuk penasihat hukum untuk Sumani.

Maka dari itu, Posbakum Pengadilan Negeri Rembang menunjuk Setyo Langgeng sebagai penasihat hukum Sumani.

"Karena terdakwa tidak punya penasihat hukum, dan ancamannya di atas 15 tahun dan dia tidak mampu untuk menghadirkan penasihat hukum, maka majelis pengadilan menunjuk penasihat hukum," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com