Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku dan Perekam Video Pria Telanjang di Atas Motor Dijerat Pasal UU ITE dan Pornografi

Kompas.com - 03/06/2021, 17:15 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka kasus video viral seorang laki-laki tidak mengenakan pakaian berdiri di atas motor di Klaten, Jawa Tengah.

Kedua tersangka yakni, YR (19), pria yang melepas pakaian (telanjang), dan ID (24) selaku perekam video dijerat Pasal UU ITE dan Pornografi.

Baca juga: Video Viral Pria Telanjang yang Berdiri di Sepeda Motor, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, tersangka YR disangkakan Pasal 36 juncto Pasal 10 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Sedangkan ID, disangkakan Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Transaksi Elektronik juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Andriansyah menambahkan, motif tersangka melakukan aksi tersebut karena iseng atau candaan.

"Hasil pemeriksaan kita terhadap pelaku memang untuk memviralkan dan merekam itu keadaan iseng keterangan dari pelaku. Di mana pelaku pun secara iseng dan spontan meng-update di status WA tanpa memikirkan risiko ataupun efek ke depan," kata Andriansyah, Kamis (3/6/2021).

Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita barang bukti dua unit sepeda motor yang dipakai tersangka dalam aksi tersebut, satu uni telepon genggam (HP), celana dalam tersangka dan celana pendek serta kaos.

Baca juga: Video Viral Pria Telanjang yang Berdiri di Sepeda Motor Ternyata karena Kalah Taruhan

Sebelumnya diberitakan, awalnya remaja yang terlibat dalam video viral itu bercanda dengan taruhan soal hasil pertandingan final Liga Champions 2021.

Mereka kemudian sepakat orang yang kalah harus telanjang.

Pada saat tersangka melepas pakai (telanjang) sambil berdiri di atas motor, salah satu temannya dari belakang merekam.

Setelah direkam, video tersebut dijadikan status WhatsApp salah satu dari remaja itu, sampai akhirnya viral di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com