PURWOKERTO, KOMPAS.com - Polisi membubarkan kegiatan wisuda Sekolah Pelayaran Menengah (SPM) Purwokerto di Hotel Grand Karlita Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (3/6/2021).
Menurut Kasat Rekskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, polisi terpaksa membubarkan karena acara tersebut tidak mengantongi izin.
"Ada kegiatan wisuda di Grand Karlita, setelah dicek oleh Satgas Covid-19 ternyata kegiatan tersebut tidak berizin, sehingga kami bubarkan," kata Berry kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Polisi Bubarkan Outbound Pegawai Pelabuhan Perikanan Cilacap di Baturraden
Berry mengatakan, kegiatan tersebut diperkirakan dihadiri sekitar 700 orang.
"Berdasarkan data yang ada, total wisudawan 173 undangan dengan pendamping masing-masing satu orang per wisudawan yang masuk dalam ruangan," ujar Berry.
Selain itu, terdapat banyak keluarga wisudawan yamg menunggu di lobi dan area parkir hotel.
"Namun kita tidak bisa mendeteksi jumlah yang di lobi dan tempat parkir, perkiraan yang hadir 700 orang," kata Berry.
Baca juga: Tanpa Segan, Polisi dan TNI Bubarkan Kerumunan di Rumah Dinas Bupati di Riau
Sebelumnya, polisi membubarkan kegiatan outbond puluhan pegawai PPS Cilacap di BAF, Kabupaten Banyumas, Sabtu (29/5/2021).
Pertama, kegiatan tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan.
Selain itu, pembubaran itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru yang terdeteksi pada anak buah kapal (ABK) asal Filipina di Cilacap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.