Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Pergoki Pasien Covid-19 Ditunggui Keluarga di RS Kudus, Begini Penjelasan Bupati

Kompas.com - 03/06/2021, 15:02 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Video Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memergoki beberapa pasien positif Covid-19 ditunggui anggota keluarganya saat sidak di RSUD dr Loekmono Hadi, Kudus, viral di media sosial.

Rekaman yang mendokumentasikan kedatangan Ganjar Pranowo didampingi Bupati Kudus Hartopo itu bahkan diunggah di akun Instagram resmi Ganjar Pranowo.

Postingan dua hari lalu itu hingga Kamis (3/6/2021) siang sudah ditonton lebih dari 497.000 kali dengan 1.862 komentar.

Baca juga: Ratusan Anggota TNI Diterjunkan ke Desa-desa di Kudus untuk Awasi Prokes

Bupati Kudus Hartopo membenarkan temuan mengejutkan Ganjar Pranowo tersebut.

Hartopo pun mengakui jika ada standar operasional prosedur (SOP) RSUD dr Loekmono Hadi yang memperbolehkan pasien positif Covid-19 ditunggui oleh anggota keluarganya.

Hanya saja, perlu diketahui jika pasien positif Covid-19 tersebut tercatat berkebutuhan khusus dan seseorang yang menjaganya diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Hasil koordinasi saya, Ketua DPRD Kudus dan Direktur RSUD Kudus atas dasar rasa kemanusiaan hingga muncul kebijakan itu. Boleh ditunggui untuk pasien Covid-19 yang kebutuhan khusus seperti lansia, stroke. Istilahnya berdiri saja tidak bisa, ambil minum tidak bisa dan ngebel suster tak bisa. Dan yang menunggui harus APD lengkap serta prokes ketat," terang Hartopo saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (3/6/2021).

Kekurangan nakes

Menurut Hartopo, salah satu faktor utama yang memicu kebijakan seperti itu diciptakan yakni akibat keterbatasan jumlah tenaga kesehatan.

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Kudus Positif Covid-19 Bertambah Jadi 196 Orang, 1 Meninggal

Itu pun, kata dia, hanya RSUD dr Loekmono Hadi Kudus yang memberlakukan SOP tersebut, tidak dengan faskes lainnya.

"Selain itu nakes kurang dan terbatas sekali. Untuk pasien Covid-19 berkebutuhan khusus jika kita tunggui atau kita kasih nakes satu per satu tidak bisa. Padahal mereka butuh. Itu aja intinya. Hanya RSUD Kudus dan  RS lain  tidak boleh karena SOP nya ketat," ungkap Hartopo.

Salahi aturan

Hartopo menjelaskan, pada faktanya saat Gubernur Jateng menemukan beberapa pasien positif Covid-19 yang ditunggui oleh anggota keluarganya, mereka telah melanggar peraturan baku dengan mengabaikan prokes.

"Jadi temuan pak Gubernur itu mereka telah mengabaikan prokes dengan APD tak lengkap. Padahal aturannya boleh menunggui asalkan dengan prokes ketat. Apalagi kemarin ada yang menunggui istrinya hamil. Itu jelas tidak boleh karena bukan pasien berkebutuhan khusus," tutur Hartopo.

SOP diganti

Atas temuan tak lazim dari orang nomor satu di Jateng tersebut, Hartopo pun menegaskan, jika SOP seperti itu telah diganti dengan kebijakan baru.

"Kini semuanya tidak boleh ditunggui. Diusahakan penambahan nakes. Jadi kini pasien Covid-19 boleh ditengok maksimal 30 menit dengan APD lengkap dan sehabis itu harus pulang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com