Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Mobil 2 Bulan di Bandara Ngurah Rai Bali, WNA Bayar Rp 9,6 Juta, Angkasa Pura I Sebut Hal yang Wajar

Kompas.com - 03/06/2021, 12:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Manajeman PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai angkat suara terkait video viral WNA yang membayar parkir Rp 9,6 juta di kawasan bandara yang ada di Pulai Bali itu.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai, Taufan Yudhistira menyebut jika WNA tersebut parkir selama 2 bulan di kawasan bandara.

Tercatat, WNA pakir mobil sejak 1 April 2021 hingga 1 Juni 2021. Sehingga wajar ia harus membayar biaya parkir sebesar Rp 9,6 juta.

Baca juga: WNA di Bali Syok Bayar Parkir Rp 9,6 Juta di Bandara, Angkasa Pura I: Wajar, Sudah Parkir sejak April

"Wajar, yang bersangkutan itu kan parkir sejak 1 April 2021 sampai dengan 1 Juni 2021," kata Taufan saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).

Ia kemudian merinci tarif parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Untuk roda dua biaya parkir adalah Rp 4.000 selama 12 jam dan selanjutnya Rp 2.000 per jam.

Sementara untuk tarif roda empat dikenakan Rp 10.000 untuk satu jam pertama. Setelah satu jam pertama itu akan dikenakan Rp 5.000.

Baca juga: Video Viral WNA Bayar Parkir Rp 9,6 Juta, Begini Penjelasan Pihak Bandara Ngurah Rai Bali

Pengakuan seorang WNA di Bali yang bayar parkir mobil senilai Rp 9,6 juta repro bidik layar akun instagram @punapibali Pengakuan seorang WNA di Bali yang bayar parkir mobil senilai Rp 9,6 juta
Kemudian, parkir roda enam atau lebih dikenakan Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan turun menjadi Rp 5.000 setelahnya.

Khusus untuk parkir premium, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengenakan biaya tambahan Rp 30.000 dari parkir reguler.

Bagi yang kehilangan karcis juga bakal dikenakan denda, yakni Rp 50.000 untuk sepeda motor dan Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat dan enam atau lebih.

Baca juga: Hendak Bikin Teh, WNA Perancis dan Inggris di Bali Jadi Korban Ledakan Gas, Sebagian Rumah Hancur


Segala biaya parkir ini berlaku selama 24 jam dan setelah 24 jam, maka akan berlaku kembali tarif dari awal.

Taufan menyebut jika pihak Bandara Ngurah Rai memang tidak menyediakan fasilitas parkir inap dan tak membatasi masa parkir di kawasan bandara.

"Jadi, silakan saja dirinci berapa itu," kata Taufan.

Sebelum kasus WNA tersebut, Taufan menyebut pernh da pembayaran parkir di kawasan Bandara Ngurah Rai dengan nominal yang cukup tinggi.

Baca juga: Gas Bocor Picu Ledakan di Bali, Dua WNA Terbakar

Namun nominal yang harus dibayarkan WNA itu masih tertinggi dibandingkan yang lain karena ia parkir cukup lama yakni sekitar 2 bulan.

Seperdi diberitakan sebelumya, di sebuah video, seorang WNA di Bali mengeluhkan harus membayar parkir mobil di Bandara Ngurah Rai sebesar Rp 9.640.000.

Terdiri atas lost ticket Rp 100.000, tarif A (reguler) Rp 7.680.000, dan tarif B (premium) Rp 1.860.000.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com