KOMPAS.com- Seorang dokter berinisial HR (41) yang bekerja di rumah sakit di Padang, Sumatera Barat, diperiksa polisi karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui akun media sosialnya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dari hasil pemeriksaan, HR kesal karena idolanya, almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain dihina di Facebook.
Baca juga: Hendak Bela Ustaz Tengku Zulkarnain, Seorang Dokter Malah Tersandung Dugaan Ujaran Kebencian
Karena kesal, HR kemudian mengunggah pernyataan yang dinilai berisi ujaran kebencian.
Baca juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal karena Covid-19 di Pekanbaru, Berpulang Saat Azan Maghrib
Polisi mendapatkan laporan terkait unggahan HR tersebut dan tercatat dengan Nomor: LP/196/V/2021/SPKT-SBR tanggal 12 Mei 2021.
Baca juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal karena Covid-19, Ini Awal Mula Ketahuan Terpapar Corona