KOMPAS.com - Seorang dokter berinisial HR (41) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengaku mengidolakan almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain.
Dirinya pun tak terima saat kematian idolanya itu justru dihina warganet di media sosial.
HR pun mencoba membela dan ternyata unggahannya itu itu justru mengandung ujaran kebencian.
Akibatnya, HR sempat diamankan aparat kepolisian dan dikenakan wajib lapor.
"Pelaku saat ini tidak ditahan dan diberlakukan wajib lapor," ucap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, dilansir dari Antara, Sabtu (29/5/2021).
Bayu menjelaskan, penangkapan HR dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait unggahan HR tersebut dan tercatat dengan Nomor: LP/196/V/2021/SPKT-SBR tanggal 12 Mei 2021.
Setelah mendalaminya, polisi menemukan bahwa HR mengunggah postingan pada 10 Mei 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Karena Janji Tak Ditunaikan, Hubungan Sejenis Berujung Pembunuhan