PURBALINGGA, KOMPAS.com- Polisi menggelandang empat remaja yang menenggak minuman keras (miras) di halaman Masjid Al Ittihad, Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, PurbaIingga, Jawa Tengah, Minggu (30/5/2021) malam.
Kepala Kepolisian Sektor Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto mengatakan, empat orang tersebut yakni dua laki-laki berinisial AF (27) warga Kabupaten PurbaIingga dan BS (16) warga Kabupaten Demak.
Selain itu, ada dua perempuan dalam pesta miras tersebut. MCW (16) warga Kabupaten Kendal dan NNG (16) warga Kabupaten Pemalang.
Baca juga: Camat di NTT Kemudikan Mobil dan Tabrak Warga, Diduga dalam Kondisi Mabuk Miras
"Keempat orang tersebut didapati warga sedang minum miras di halaman masjid. Kemudian mereka kita amankan ke Polsek Bobotsari berikut barang bukti sisa minuman keras jenis tuak," kata Ridju saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Karena sebagian masih di bawah umur, Ridju akhirnya berkordinasi dengan orangtua masing-masing anak.
"Keempatnya merupakan komunitas punk yang sering berpindah tempat," jelas Ridju.
Ridju mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengawasi aktivitas anaknya.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Minum Miras di Rumah Tetangga, Pria Ini Bacok Istri
Dia berharap anak-anak tidak salah bergaul hingga berujung pada perilaku negatif atau melanggar hukum.
"Setelah pembinaan ini, seandainya mereka kedapatan mengulangi perbuatannya lagi maka akan kami tindak tegas," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.