Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Sabu di Masker, Seorang Tukang Parkir di Medan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 30/05/2021, 15:03 WIB
Dewantoro,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang tukang parkir di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial IM (30) ditangkap polisi lantaran menyembunyikan sabu di balik masker yang dipakainya, Jumat (21/5/2021).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan, IM ditangkap di Jalan Petunia Raya Namo Gajah.

"Penangkapan berawal dari penyelidikan yang kita lakukan, terkait maraknya transaksi narkoba di sana," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus saat dihubungi wartawan, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Adik hingga Kakak Ipar di Nunukan Kompak Jualan Narkoba, 8,5 Kg Sabu Disita Polisi

Petugas yang sudah mengintainya langsung menghentikan dan memeriksanya.

Petugas awalnya tak menemukan barang bukti saat menggeledah kantong celana IM.

Tersangka kemudian diminta petugas untuk masker yang tengah dikenakannya.

Tersangka gugup saat membuka maskernya. Kecurigaan petugas ternyata benar, barang haram tersebut disembunyikan di balik masker.

"Sabu-sabu itu ternyata disimpan tersangka di lipatan masker," ujarnya. .

Tersangka selanjutnya digiring ke Mapolsek Medan Baru.

Baca juga: Penyelundupan Sabu dalam Cabai ke Lapas Jombang, Diduga Pengendalinya adalah Narapidana

Saat diperiksa, IM mengaku baru saja membeli sabu dari seseorang di Jalan Petunia Raya Namo Gajah seharga Rp 150.000 untuk dikonsumsi sendiri.

"Kita proses kasus ini. Kita jerat tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com