KOMPAS.com - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menyoroti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggotanya terhadap seorang perempuan pemandu karaoke yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menyikapi kasus tersebut, pihaknya berjanji akan mengedepankan proses yang transparan, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Kalau berbuat salah tidak sesuai dengan aturan dan tidak sesuai dengan etika pasti akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, percayakan pada kami secara internal, kami akan akuntabel, transparan," kata dia, Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Pemandu Karaoke, Kapolda Bali: Kita Proses Sesuai Aturan
Dalam proses penegakan hukum itu, pihaknya menegaskan tidak akan melindungi anggota yang berbuat salah.
"Kita punya aturan apabila ada oknum yang melanggar aturan. Kita proses sesuai aturan yang berlaku, itu adalah prinsip kami yang tidak ada melindungi anggota yang berbuat salah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (25/5/2021) malam di sebuah tempat karaoke di Kuta, Bali.