KOMPAS.com - Demi mencegah penyebaran varian baru Covid-19 di Kabupaten Banyumas, kegiatan outbound pegawai Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap dibubarkan oleh polisi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Baturraden Adventure Forest (BAF), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Sabtu (29/5/2021), ini diikuti oleh 75 orang.
Peserta outbound datang ke lokasi menggunakan dua bus.
Dalam pembubaran kegiatan outbound ini, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas ikut turun tangan.
Pasalnya, kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baturraden Iptu Karseno, rombongan tersebut sempat tidak menggubris Satgas Covid-19 Kecamatan Baturraden yang mengimbau agar acara dihentikan.
"Mereka tidak mau mengindahkan, sehingga Pak Kapolresta Kombes M Firman Lukmanul Hakim turun langsung untuk membubarkan acara," ucapnya.
Baca juga: Polisi Bubarkan Outbound Pegawai Pelabuhan Perikanan Cilacap di Baturraden
Polisi beralasan, kegiatan outbound dibubarkan karena dianggap melanggar protokol kesehatan.
Tak hanya itu, pembubaran outbound ini untuk mengantisipasi beredarnya varian baru Covid-19 yang terdeteksi pada anak buah kapal (ABK) asal Filipina di Cilacap.
"Kami membubarkan kegiatan karena tidak ada izin maupun rekomendasi dari Satgas Covid-19," ujar Karseno, ditemui di lokasi.
Usai acara dibubarkan, seluruh peserta outbound menjalani tes cepat antigen yang dilakukan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polresta Banyumas.
Baca juga: Jual Surat Hasil Tes Antigen Palsu, Pegawai Klinik Ditangkap, Ini Kronologinya