SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang remaja putri berinisial AN (18) meninggal dunia enam jam setelah pernikahannya.
Meski keluarga menegaskan bahwa AN menderita sakit, namun beredar kabar jika AN meninggal lantaran bunuh diri.
Polres Sumenep kini tengah mencari pelaku penyebar informasi terkait dengan kematian remaja putri asal Desa Kolo Kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep itu.
Baca juga: 6 Jam Setelah Menikah, Remaja Putri di Sumenep Meninggal, Sempat Tak Sadarkan Diri
Penyebar informasi itu diduga berinisial HN, seorang guru swasta yang juga masih tetangga AN.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021) menjelaskan, informasi yang disampaikan HN adalah kebohongan.
"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu. Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).
Widiarti menjelaskan, HN yang menyebarkan informasi kematian AN melalui media sosial, kini sudah tidak ada di rumahnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sudah kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, salah satu desa di ujung timur pulau Kangean.
"Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus. Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," ungkap Widiarti.