MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution menanggapi penggeledahan yang dilakukan polisi di dua lokasi rapid test antigen drive thru di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara.
Bobby mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar garis polisi yang dipasang segera dicopot.
Hal tersebut disampaikan Bobby usai menemui Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Rumah Dinas Gubernur di Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Video Pasien Kritis Diduga Diberi Tabung Oksigen Kosong, Ini Klarifikasi RS Pirngadi Medan
Bobby mengatakan, lokasi tersebut seharusnya tetap dibuka, karena sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengecek kondisi kesehatan mereka.
"Ini kita perlu lihat bagaimana cara berlangsungnya yang sebenarnya sangat baik, sangat bagus, karena untuk bisa mempermudah, memperbanyak titik masyarakat bisa mengecek kesehatan mereka. Jadi semakin banyak titik, semakin banyak lokasi semakin bagus," kata Bobby.
Baca juga: Kasus Bocah Diikat dan Diseret seperti Hewan Berakhir Setelah Pelaku Minta Maaf
Bobby mengatakan, untuk masalah legalitas rapid test layanan tanpa turun (lantatur), seharusnya tidak ada masalah.
Hanya saja, ada kemungkinan terjadi pelanggaran prosedur dalam penanganan limbah medis yang dihasilkan.
Bobby mengakui bahwa Pemkot Medan juga tak ingin kasus penggunaan alat rapid test bekas seperti yang terjadi di Bandara Kualanamu, juga terjadi di Medan.
"Tapi dalam berjalannya, kami Pemkot Medan harus juga ketat melihat prosedur-prosedur yang tidak menyalahi, karena kami tidak ingin kejadian seperti di Kualanamu itu terjadi, apalagi di wilayah Kota Medan, harus terus kita cek proses berjalannya itu," kata Bobby.