BLITAR, KOMPAS.com - Retnoningsih, istri seorang kepala desa di Kabupaten Blitar melanjutkan sisa masa jabatan suaminya Sutrisno yang diberhentikan karena terjerat kasus korupsi dana anggaran desa (ADD).
Terpilih sebagai Kepala Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar pada pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (Pilkades PAW) Jumat (28/5/2021), Retnoningsih berjanji melanjutkan semua program dan tradisi kepemimpinan sang suami.
Adapun Sutrisno sudah kali ketiga terpilih sebagai kepala desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar setelah menang Pilkades pada akhir Desember 2019.
Sutrisno pertama kali terpilih sebagai Kepala Desa Tegalasri pada Pilkades tahun 2008,
"Saya akan melanjutkan programnya Bapak (Sutrisno). Selama Bapak menjabat saya sudah mendampinginya 12 tahun, jadi saya tidak akan mengubah itu tapi melanjutkan program yang sudah ada," ujar Retnoningsih saat ditemui wartawan di rumahnya usai pelaksanaan Pilkades PAW yang dia menangi, Jumat.
Baca juga: Suami Diturunkan dari Kursi Kades karena Korupsi, Sang Istri Lanjutkan Sisa Masa Jabatan
Retno juga berjanji akan menggelar kegiatan sebulan penuh memperingati HUT Kemerdekaan RI pada setiap bulan Agustus di desanya.
"Lomba-lomba, pemberian bingkisan untuk semua ketua RT dan ketua RW, untuk yatim piatu dan panti jompo, akan saya laksanakan," ujarnya.
Kegiatan sebulan penuh setiap bulan Agustus, ujarnya, akan diakhiri dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk seperti kebiasaan yang selama ini dijalankan suaminya.
"Dan terakhir, penutupan, kita wayangan. Itu tidak mungkin tidak. Jadi tetap saya laksanakan sesuai apa yang dilaksanakan Bapak dulu," lanjutnya.